Mega Rumah

Jaga kenyamanan Anda dan keluarga dengan proteksi menyeluruh untuk rumah beserta isinya

Mega Rumah

Mengapa Harus Kami

Pilihan beragam

Perlindungan Bangunan dan Isi Rumah

Proteksi menyeluruh dari Mega Rumah yang mencakup bangunan dan isi di dalamnya.

Perlindungan menyeluruh

Perlindungan dari Segala Kondisi

Proteksi menyeluruh dalam segala kondisi, mulai dari kebakaran, kerusuhan, banjir, kebongkaran, angin topan, gempa bumi, tsunami, hingga kejatuhan pesawat terbang.

Rawat jalan seluruh Asia

Perluasan Jaminan Lain

Adanya perluasan jaminan yang memberikan asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga dan asuransi kecelakaan diri untuk penghuni rumah setiap kejadian.

 

 

Detail Produk

Property All Risk (PAR)

Mega Rumah melindungi rumah Anda dari kerugian yang diakibatkan oleh:
  • FLEXAS : Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap
  • Kebongkaran (yang disertai bukti nyata tanda paksa masuk atau keluar dari bangunan)
  • RSMD : Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat orang lain
  • CC : Huru-hara
  • EQVET : Gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
  • TSFWD : Angin topan, badai, banjir, kerugian akibat air

 

Perluasan Jaminan

  • Biaya sewa/akomodasi sementara akibat bencana yang dijamin oleh PAR: 10% dari jumlah harga pertanggungan maksimum Rp150.000.000
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga: 10% dari jumlah harga pertanggungan maksimum Rp50.000.000 per kejadian dan in aggregate selama periode pertanggungan, radius maksimum 15 meter dari lokasi hanya untuk risiko kebakaran
  • Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) Rp5.000.000 untuk setiap orang per kejadian dan maksimum Rp25.000.000/tahun.  - Hanya untuk pemilik rumah dan keluarganya maks. 5 (lima) orang. - Risiko yang dijamin: meninggal dunia dan cacat tetap. - Kematian dan cacat tetap yang terjadi harus disebabkan oleh kebakaran atas objek yang dipertanggungkan.  

 

Syarat & Ketentuan

  • Tidak pernah mengalami kerugian selama 5 tahun terakhir termasuk kerugian karena banjir
  • Nilai pertanggungan maksimum Rp5.000.000.000
  • Tidak terletak di daerah pasar tradisional
  • Tidak terletak di daerah rawan banjir
  • Periode maksimum 1 (satu) tahun
  • Hanya untuk konstruksi kelas I
  • Hanya untuk daerah pemukiman

Mengapa Harus Kami

Pilihan beragam

Perlindungan Bangunan dan Isi Rumah

Proteksi menyeluruh dari Mega Rumah yang mencakup bangunan dan isi di dalamnya.

Perlindungan menyeluruh

Perlindungan dari Segala Kondisi

Proteksi menyeluruh dalam segala kondisi, mulai dari kebakaran, kerusuhan, banjir, kebongkaran, angin topan, gempa bumi, tsunami, hingga kejatuhan pesawat terbang.

Rawat jalan seluruh Asia

Perluasan Jaminan Lain

Adanya perluasan jaminan yang memberikan asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga dan asuransi kecelakaan diri untuk penghuni rumah setiap kejadian.

 

 

Detail Produk

Property All Risk (PAR)

Mega Rumah melindungi rumah Anda dari kerugian yang diakibatkan oleh:
  • FLEXAS : Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap
  • Kebongkaran (yang disertai bukti nyata tanda paksa masuk atau keluar dari bangunan)
  • RSMD : Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat orang lain
  • CC : Huru-hara
  • EQVET : Gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami
  • TSFWD : Angin topan, badai, banjir, kerugian akibat air

 

Perluasan Jaminan

  • Biaya sewa/akomodasi sementara akibat bencana yang dijamin oleh PAR: 10% dari jumlah harga pertanggungan maksimum Rp150.000.000
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga: 10% dari jumlah harga pertanggungan maksimum Rp50.000.000 per kejadian dan in aggregate selama periode pertanggungan, radius maksimum 15 meter dari lokasi hanya untuk risiko kebakaran
  • Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) Rp5.000.000 untuk setiap orang per kejadian dan maksimum Rp25.000.000/tahun.  - Hanya untuk pemilik rumah dan keluarganya maks. 5 (lima) orang. - Risiko yang dijamin: meninggal dunia dan cacat tetap. - Kematian dan cacat tetap yang terjadi harus disebabkan oleh kebakaran atas objek yang dipertanggungkan.  

 

Syarat & Ketentuan

  • Tidak pernah mengalami kerugian selama 5 tahun terakhir termasuk kerugian karena banjir
  • Nilai pertanggungan maksimum Rp5.000.000.000
  • Tidak terletak di daerah pasar tradisional
  • Tidak terletak di daerah rawan banjir
  • Periode maksimum 1 (satu) tahun
  • Hanya untuk konstruksi kelas I
  • Hanya untuk daerah pemukiman
Mega Insurance


Kemudahan dalam satu genggaman

Mega Rumah Mega Rumah Mega Rumah Mega Rumah